Senin, 01 Februari 2010

Di PHK-Tidak!


Zaman dimana mencari sebuah lowongan kerja kemudian untuk mendapatkannya susahnya minta ampun, membuat hampir setiap orang berpikir jika di PHK dari pekerjaannya maka seperti layaknya telah terjadi kiamat kecil dalam kehidupannya. Hal ini adalah lumrah dan sudah sepatutnya dimaklumi mengingat keadaan yang sekarang yang sungguh serba susah ini, dimana hampir setiap kebutuhan membutuhkan biaya untuk pemenuhannya.

Mengalami PHK dapat mebuat kita drop dan stress, apalagi jika kita mimiliki tanggung jawab yang begitu besar terhadap pemenuhan kebutuhan keluarga kita. Secara garis besar dapat dikatakan bahwa hampir semua orang tidak ingin mengalami apa itu yang dinamakan di PHK. Namun ditengah keadaan perekonomian yang sering tidak menentu seperti yang sering terjadi di Negara kita ini, tidak ada salahnya untuk mengetahui tips-tips sederhana berikut jika suatu saat kita terkena PHK:

Pertama kali yang perlu dicamkan adalah prinsip bahwa kehidupan harus tetap berjalan terus dengan apapun jenis kondisi keadaan kita. Memang mengalami pemecatan akan membuat kita sedih dan meratapi akan karir yang kita bangun selama ini, namun hendaknya hal ini jangan berlangsung terus menerus dalam waktu lama. Segeralah untuk memiliki niat dan berpikir dengan strategi yang terarah untuk segera bangkit dari kejatuhan kita tersebut!

Kemudian setelah keadaan pribadi kita telah sedikit lebih stabil dan tenang, lebih baik kita melakukan intropeksi diri dengan cermat kenapa kita sampai di PHK. Analisis kesalahan kita, jika perlu buatlah catatan kecil dalam format list, sehingga hal ini akan sangat membantu agar kita tidak jatuh ke lubang yang sama di lain kali. Selain itu untuk membangkitkan rasa optimis kita, tidak salahnya menanyakan pada diri sendiri, apakah ini jenis pekerjaan yang ideal dan cocok untuk kita? Hmmm… Sebagian besar orang yang mengalami PHK, biasanya menyadari bahwa pekerjaan tersebut sebenarnya tidak cocok dengan dirinya, bahkan terkadang dilakukan karena terpaksa oleh keadaan. Oleh karena itu, kita harus menyakinkan diri kita, bahwa di luar sana pasti ada jenis bidang pekerjaan yang ideal dan lebih baik untuk kita!

Baik, setelah motivasi dan rasa optimis sudah membaik, maka langkah selanjutnya adalah mengenali dan menggali potensi diri lebih mendalam. Kemudian susun strategi atau petakan langkah baru ke depan untuk karir kita dengan baik. Kebanyakan orang mungkin akan beraggapan hal ini akan sulit untuk dilakukan, namun yakinlah jika kita mengenal potensi kemampuan diri kita sendiri dengan baik, maka bayangan untuk menjalankan karir ke depan yang lebih baik pasti ada!

Sebagai tips tambahan sebaiknya sebisa mungkin membuat strategi karir kita kedepannya dalam jangka panjang (mungkin mencangkup 5 atau 7 tahun ke depannya). Untuk memudahkan hal ini, jangan segan untuk meminta saran dan bantuan dari teman atau mungkin relasi bisnis yang telah kita kenal selama ini.

Dan yang terakhir adalah pentingnya untuk selalu memperbaiki sikap agar lebih baik dari hari ke hari baik itu sikap dalam kelakukan (prilaku) atau bagaimana sikap dalam membentuk pola pikir terutama pola pikir ketika menghadapi masalah atau hambatan dalam menjalankan bisnis baru kita secara konsisten!


Sumber :
http://go-kerja.com/di-phk-tidak/
25 Desember 2009

Sumber Gambar:
http://www.detikfinance.com/read/2009/02/05/162529/1080171/4/opsi-risiko-phk-capai-26-juta-orang

Data PHK Depnakertrans Diragukan

Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia memperkirakan dalam 3-4 bulan terakhir angka pemutusan hubungan kerja (PHK) secara nasional bisa mencapai 500.000 orang. Informasi Depnakertrans yang menyebutkan jumlah tenaga kerja yang di-PHK sebanyak 27.000 sangat diragukan kebenarannya.

“Sebaiknya pemerintah menunjukkan keadaan yang sebenarnya, sehingga tidak menimbulkan bias di masyarakat,” ujar Wakil Ketua Umum Kadin Bidang Investasi, Chris Kanter seusai rapat di kantor Menko Perekonomian di Jakarta, Kamis (22/1).

Chris mengatakan, pihaknya tidak menganggap Depnakertrans bohong, apalagi fakta di lapangan memang tak semua PHK dilaporkan. Namun, Chris berharap agar pemerintah tidak menggambarkan bahwa PHK di Indonesia hanya 27.000 orang. Sebab, hal itu akan menyebabkan masyarakat menganggapnya tidak ada masalah.

Padahal, menurut dia, begitu banyak tenaga outsourcing, yang merupakan lapisan pekerja yang pertama kali dipecat perusahaan, tidak pernah dicatat sebagai PHK. Chris menjelaskan, menurut aturan, pemberhentian tenaga outsourcing memang tidak perlu melapor, tetapi tidak berarti bisa dianggap tidak ada PHK.

“Jika ditambah PHK-PHK yang tidak masif angkanya, dan PHK juga tidak masuk catatan karena memang tidak perlu melapor. Saya kira jumlah yang di-PHK dalam 3-4 bulan ini mencapai 500.000 orang,” katanya.

Oleh karena itu, menurut Chris, berbagai program stimulus yang disiapkan oleh pemerintah perlu segera direalisasikan. Upaya itu sangat diperlukan agar situasi tidak semakin memburuk, dan angka PHK tidak semakin membengkak.

Sementara Ketua Serikat Pekerja Nasional, Bambang Wirahyoso mengatakan, angka PHK secara nasional sewajarnya akan lebih dari 27.000, karena berdasarkan laporan dari anggota-anggota SPN yang dipecat di Jabar, Banten, dan Jatim saja, jumlahnya sudah mencapai 20.000 pekerja.

“Kami memang baru menerima laporan dari tiga provinsi. Angkanya sudah 20.000. Itu baru dari SPN saja. Jadi, jika dijumlahkan dengan anggota dari serikat pekerja lain, angkanya saya kira akan lebih dari 27.000 orang,” katanya.

Namun, menurut Bambang, semua angka PHK tersebut tidak seluruhnya diakibatkan oleh dampak krisis finansial global. Sebab, kata dia, dari jumlah tersebut tidak sedikit perusahaan yang melakukan PHK pada awal-awal krisis. Hal itu berarti bahwa PHK yang dilakukannya diakibatkan oleh masalah lainnya yang terjadi sebelum krisis.

“Urusan krisis global ini memang banyak dijadikan alasan, untuk dimanfaatkan oleh sebagian kalangan. Tak hanya oknum pengusaha, tetapi juga oleh oknum pemerintah,” ujarnya tanpa penjelasan lebih lanjut.

Dengan demikian, menurut Bambang, sekarang ini pihaknya melakukan segala upaya agar PHK tidak terus-menerus terjadi. Upaya tersebut di antaranya dengan mengembangkan opsi-opsi untuk negosiasi, agar perusahaan bisa tetap beroperasi dan pekerja tetap memiliki pekerjaan.

“Akan tetapi, untuk perusahaan yang memang harus melakukan PHK, maka harus benar-benar diperhatikan dan diperjuangkan agar hak-hak pesangon untuk pekerja yang di-PHK dipenuhi,” katanya.

Sementara itu, Ketua Asosiasi Pertekstilan (API) Jabar, Ade Sudradjat mengatakan, pada industri TPT (tekstil dan produk tekstil) Jabar, angka PHK yang sudah masuk kurang lebih 20.000 orang, yang pada umumnya tenaga kerja di sektor hulu.

“Jika tidak ada perubahan dalam iklim usaha di industri TPT, besar kemungkinan angka PHK tersebut akan lebih besar lagi. Sekalipun PHK diupayakan sedemikian rupa supaya menjadi jalan terakhir, jika kondisinya terus memburuk bisa apa lagi?” katanya.

Menyinggung industri TPT yang paling banyak terdapat PHK-nya, Ade mengatakan, industri-industri TPT di sektor hulu menjadi penyumbang terbesar angka-angka PHK tersebut. Alasannya, sektor tersebut merupakan yang paling terkena dampak krisis global.

Ade menjelaskan, permintaan di industri hulu langsung merosot karena permintaan di hilirnya juga mengalami penurunan. Selain menghadapi anjloknya order, kata dia, mereka pun harus menghadapi kurs dolar yang tinggi, yang membuat biaya produksi membengkak.

“Dengan kondisi tersebut, mereka harus mengurangi produksi. Awalnya bisa dilakukan dengan jalan merumahkan sebagian karyawan mereka, lama kelamaan ya harus PHK,” katanya. (Rahmat Saepulloh/ pr)

Sumber :
http://www.karir-up.com/2009/01/data-phk-depnakertrans-diragukan/
23 Januari 2009

Pesangon Karyawan yang Di-PHK Idealnya 20 Kali PTKP [Pendapatan Tidak Kena Pajak]

Konfederasi Serikat Buruh Sejahtera Indonesia (SBSI) meminta pembatasan upah atau ceiling wage yang ditetapkan pemerintah dalam Rancangan Peraturan Pemerintah (RPP) tentang Pesangon minimal mencapai 20 kali Pendapatan Tidak Kena Pajak (PTKP) atau Rp 22 juta. Angka itu jauh lebih tinggi dari jumlah yang digariskan pemerintah sebesar lima kali PTKP atau Rp 5,5 juta.

“Jangan korbankan pekerja kecil tapi pekerja ‘kerah putih’ dipersilakan berunding. Serikat pekerja bisa kompromi asalkan besaran ceiling wage tidak lima kali, melainkan 20 kali PTKP. Kalau memang perusahaan mampu membayar pekerja di atas itu, silakan bayar, jangan menggeneralisasi,” kata Ketua Umum KSBSI Rekson Silaban di Jakarta, akhir pekan lalu.

Menurut dia, SBSI menolak RPP Pesangon karena ketentuan itu menggeneralisasi pekerja dan perusahaan yang kondisinya berbeda-beda.

“Perusahaan besar yang sudah mengatur cadangan atau mampu membayar pesangon sesuai UU No 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan akan cenderung menggunakan RPP ini untuk memangkas jumlah karyawan,” paparnya.

Dia menambahkan, suara serikat pekerja sudah bulat menentang RPP Pesangon. Apalagi nilai pesangon dalam RPP Pesangon lebih kecil dibanding UU 13/2003. “Penerapan ceiling wage lima kali PTKP cenderung diskriminatif dan besaran premi tabungan cadangan PHK sebesar 3% terlalu kecil,” tuturnya.

Rekson mengemukakan, alasan pemerintah bahwa RPP tersebut diterapkan demi melindungi 99% pekerja yang upahnya di bawah lima kali PTKP kurang tepat.

“Memang ada pekerja bergaji Rp 25 juta pesangonnya dapat menutupi beberapa pekerja yang bergaji sebatas PTKP. Tapi perusahaan besar kan sudah punya cadangan pesangon untuk pekerja yang upahnya tinggi. Mereka bisa negosiasi. Kesejahteraan mereka juga sudah terjamin. Kenapa memaksa yang 99%?!” tandasnya.

Hal serupa, menurut dia, berlaku bagi premi. “Yang sudah mampu silakan bayar di atas 3%. Jangan paksa semua bayar 3%. Seperti mekanisme upah minimum provinsi (UMP), kalau perusahaan tidak mampu silakan ajukan permohonan tidak mampu. Lalu perusahaan merundingkan dengan pekerja,” ujarnya.

Dia mengakui, pihaknya menyepakati perlunya penyelenggara pengelola dana cadangan secara multiprovider atau melibatkan banyak penyelenggara. “Kami tidak mau ada monopoli,” tuturnya.

Lebih Memberatkan
Ketua Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) bidang Advokasi Hasanuddin Rachman mengungkapkan, pemerintah kembali memaparkan RPP Pesangon di hadapan perwakilan pengusaha dan serikat pekerja, Senin (17/9).

Sumber :
http://www.ksbsi.or.id/news.php?extend.11
25 September 2009

Menghitung Pesangon PHK Karena Efisiensi

Pertanyaan
Menghitung Pesangon PHK Karena Efisiensi

Perusahaan kami mengalami kerugian. Perusahaan berencana mem-PHK beberapa karyawan. Lama masa kerja karyawan 3 tahun lebih 3 bulan. Hak-hak apa saja yang akan diperoleh karyawan yang di-PHK? (Suzie)

Bila seseorang baru bekerja 1 tahun 11 bulan dan di-PHK oleh karena efisiensi perusahaan, berapakah pesangon yang seharusnya diterima? (Imanuel J.W. Paat - Sukabumi)



Jawaban

Untuk Ibu Suzie, jika perusahaan mem-PHK beberapa karyawan saja, berarti perusahaan tidak tutup atau dengan kata lain PHK dilakukan karena perusahaan melakukan efisiensi. Untuk karyawan dengan masa kerja 3 tahun 3 bulan yang di PHK karena efisiensi, maka karyawan tersebut berhak mendapatkan:
-- Pesangon = 8 bulan gaji
-- Penghargaan masa kerja = 2 bulan gaji
-- Uang penggantian hak = 15% X (10 bulan gaji)
-- Cuti yang belum diambil dan belum gugur, dibayar berupa uang dihitung proporsional, misalnya cuti yang belum diambil 5 hari kerja, maka uang cuti = 5/30 X (1bulan gaji).
-- Ongkos pulang untuk karyawan dan keluarganya ke tempat dimana karyawan diterima bekerja.

Untuk Pak Pak Imanuel, pesangon yang didapat oleh karyawan dengan masa kerja 1 tahun 11 bulan adalah
-- Uang pesangon = 4 bulan gaji
-- Uang penggantian hak 15% x 4 bulan gaji
Karena masa kerja yang bersangkutan belum 3 tahun maka tidak mendapatkan uang penghargaan masa kerja.


Sumber :
Wiwiek Wijanarti
http://www.portalhr.com/klinikhr/compensation/4id1286.html

Mutasi dan PHK Itu Musibah ataukah Berkah?

Bisa jadi ini sebuah renungan yang membuka pintu perubahan nasib yang Anda damba-dambakan. Dengan mundur satu langkah untuk loncat sepuluh langkah, why not?

Banyak sudah para filsuf, cendekiawan dan ulama besar berpesan kepada kita bahwa nasib kita ada pada diri kita sendiri. Sudut pandang dan persepsi Anda yang paling menentukan, bukan kejadian dan peristiwa di sekeliling Anda. Sebuah mutasi bisa jadi kesempatan baru disertai suasana baru plus melimpahnya ilmu-ilmu baru yang menantang dan menggairahkan. Sebuah PHK bisa jadi habis masanya Anda berkiprah di satu tempat dan di tempat-tempat lain telah menanti kehadiran Anda dengan terbukanya pintu-pintu masa depan yang lebih leluasa ke mana Anda hendak mengarahkan perjalanan berikutnya.

Jika Anda percaya bahwa setiap mahluk diberi rejeki lahir batin oleh Tuhan Yang Maha Pengasih, maka Andapun percaya bahwa Tuhan senantiasa membuka lahan-lahan untuk Anda garap, diminta ataupun tidak diminta. Juga percaya bahwa apapun yang kita rencanakan tak akan terlaksana tanpa ijin dariNYA. Juga paham betul bahwa Dia Maha Berkehendak.

Maka bila suatu mutasi dan PHK menimpa Anda, renungkanlah. Bisa jadi itu adalah kehendakNYA. Demi sesuatu di masa depan yang Anda tidak tahu. Yang akan menjadi baik, bahkan luarbaiasa baiknya, jika Anda berprasangka baik kepadaNYA. Jika keyakinan telah tertanam, tak ada alasan untuk mengeluh apalagi menolak dan melawan. Yang bisa berarti Anda menempatkan diri untuk bersitegang dengan kehendakNYA. Dan Anda tahu bahwa jika demikian Anda akan binasa dilumat olehNYA.

Mari perhatikan baik-baik dan telitilah. Banyak saudara-saudara kita yang meraih kemajuan yang mencengangkan justru setelah dimutasi atau di-PHK. Dan sebaliknya yg bersitegang dengan keputusan mutasi dan PHK mengalami babak kehidupan baru penuh perkara, masalah yg berkepanjangan. Katanya percaya bahwa rejeki tak kan tertukar. Katanya yakin bahwa rejeki ada yang mengatur. Tapi koq memaksakan diri berada di satu tempat seolah untuk seumur hidup, lucu bukan?

Saya tidak akan berani menyampaikan sharing artikel ini dengan Anda jika saya belum membuktikan. Bahwa proses perubahan nasib yang sangat mengagumkan bisa diawali dengan mundur satu langkah. Dengan tersingkir di tempat lama. Dan di tempat baru, wauwww, mengagumkan!!!

Sayangnya justru para pejabat dan tokoh masyarakat banyak yang stress berat jika terkena issue mutasi ataupun PHK. Di manakah suri tauladan mereka?

Jika Anda menganggap mutasi dan PHK adalah monster yang paling menakutkan maka bisa jadi hidup Anda tak lepas dari pengejaran dan penyiksaan oleh apa yang terlanjur dianggap monster. Monster bikinan Anda sendiri yang terus menancap di benak Anda.

Jadi: Mutasi dan PHK, siapa takut?


Sumber :
Ragile
http://ekonomi.kompasiana.com/2010/01/20/mutasi-dan-phk-itu-musibah-ataukah-berkah/
20 Januari 2010

Tips Atasi PHK

Kehilangan pekerjaan memang merupakan hal berat dan sudah pasti bukan yang kita inginkan. Tetapi dengan keadaan perekonomian negera seperti saat ini hal-hal buruk semacam itu bisa terjadi pada siapa saja. Berikut kami berikan lima tips untuk menghadapi saat-saat sulit karena di PHK:


1. Kehilangan pekerjaan memang merupakan sebuah pukulan. Anda boleh mengasihani diri sendiri, meratapinya untuk sesaat. Tapi jangan biarkan hal itu berlangsung terus-menerus. Keluarkan rasa sakit Anda dan setelah itu segera membuat langkah baru.

2. Saat kabar PHK itu Anda terima, tanyakan pada diri sendiri, apakah ini pekerjaan yang benar-benar Anda inginkan sepanjang hidup? Kebanyakan orang yang di PHK pada akhirnya menyadarai kalau sebenarnya mereka tak benar-benar menginginkan pekerjaan yang mereka jalani.

3. Bayangkan jenis pekerjaan apa yang benar-benar ingin Anda lakukan. Mulai petakan bayangan Anda itu guna memulai langkah baru.

4. Buat rencana baru dengan mengacu pada lima atau tujuh tahun yag akan datang. Karir apa yang ingin Anda jalani? Pastikan Anda memulai langkah baru sesuai karir idaman Anda.

5. Selalu tumbuhkan rasa percaya diri, kembangkan pandangan positif dan bersiap memulai hal baru. (erl)


Sumber :
http://www.kapanlagi.com/a/tips-atasi-phk.html
19 Januari 2006

Apakah Kamu Karyawan Tahan PHK?

Hmm… Hari Jumat lalu saya telah menyerahkan surat pengunduran diri. Sudah menjadi pertimbangan yang cukup lama, dan akhirnya saya memutuskan untuk berhenti kerja, pulang ke tanah air, dan memulai perjuangan baru dengan berwiraswasta.

Selama 5 tahun di perusahaan konsultan ini, saya sudah cukup banyak melihat rekan kerja yang berlalu-lalang (keluar & masuk). Entah keluar secara sukarela, atau keluar atas keputusan atasan. Dari sini saya belajar banyak bahwa selama kita berada di posisi karyawan ini, apapun bisa terjadi. Termasuk kehilangan pekerjaan di akhir minggu. Apalagi di saat krisis ekonomi seperti ini, di mana para perusahaan berusaha mengencangkan ikat pinggang.

Dari profesi ini saya juga banyak belajar, macam karyawan apa yang bisa bertahan, bahkan di saat musim PHK seperti ini. Berikut adalah catatan kecil yang saya harapkan bisa jadi sedikit bekal bagi para pembaca yang masih menempuh karir.

1. Keberadaan anda dibutuhkan di perusahaan tersebut

Mulai dari awalnya di iklan lowongan kerja, alasan pasti dari perusahaan untuk mencari karyawan adalah karena kebutuhan. Kebutuhan akan tenaga kerja dengan keahlian tertentu untuk memenuhi kebutuhan perusahaan.

Karena anda dibutuhkan, maka anda harus berfungsi semestinya sesuai tugas anda. Ini adalah dasar dari hubungan perusahaan dan pegawai, yaitu saling membutuhkan. Bila posisi anda sudah tidak lagi dibutuhkan, jelas khan apa ujungnya?

2. Belajar untuk diri sendiri. Kontribusi untuk perusahaan.

Berangkat dari kebutuhan, seseorang dipekerjakan karena keahilannya. Sebagai seorang profesional, sudah kewajiban bagi kita untuk terus belajar dan menambah pengalaman. Dengan semakin bertambahnya keahlian dan pengalaman tadi, nilai kita sebagai profesional juga meningkat. Oleh karena itu belajarlah untuk dirimu sendiri.

Dari keahlian yang kita dapatkan, tentu ada beberapa yang bermanfaat bagi perusahaan tersebut. Sebagai seseorang yang berada di sisi dalam, kita wajib untuk melakukan segala macam kontribusi yang positif terhadap perusahaan.

3. Kerja itu kerja, bukan ‘kerja’.

Tidak jarang satu proyek dihitung menurut banyaknya tenaga kerja yang dibutuhkan. Maka efisiensi dari pekerjaan kita sangat sensitif dibanding jam kerja.

Oleh karena itu, jam kerja sudah sepantasnya digunakan untuk kerja, bukan ‘ini’ atau ‘itu’. Bukan satu praktek yang gampang, dan saya sendiri belum sukses untuk melaksanakannya. Setidaknya berusaha untuk dikurangi.

4. Anggap ini adalah perusahaan kamu sendiri

Sikap yang satu ini adalah salah satu yang didambakan oleh tiap perusahaan atau atasan. Dari rasa memiliki ini, banyak hal yang bisa kita lakukan untuk menjaga keberlangsungan suatu perusahaan.

Contoh paling sepele adalah menghemat listrik sewaktu pulang. Apakah anda mematikan PC atau laptop anda terlebih dahulu sebelum pulang? Tidak banyak bedanya, tapi satu hal positif yang bisa dimulai.

5. Selalu ingat omzet

Peduli anda di bagian sales atau tidak, tidak ada salahnya untuk ingat akan omzet bulanan. Satu proyek besar biasanya bisa ditagih secara berkala diakhir bulan. Bila target terpenuhi, bukan saja kesehatan finansial perusahaan jadi lebih baik, tapi manajer atau atasan anda pasti lebih senang dan lega.

Jadi tidak ada salahnya khan, untuk ngebut proyek diakhir bulan. Peduli ada lembur atau tidak. Tentu saja bukan kerja rodi yang saya maksud.

Itulah 5 poin penting yang kiranya pantas saya sarankan bagi anda yang masih menempuh karir. Perlu dicatat, tip-tip di atas hanyalah serentetan teori yang tak bermakna, kecuali dilaksanakan. Siap mencoba?


Sumber :
http://www.navinot.com/2009/04/28/apakah-kamu-karyawan-tahan-phk/
28 April 2009

Sekeping Kebahagiaan dibalik PHK

Mendadak dipecat dari kantor tempat bekerja mungkin sebuah tragedi pahit yang perlu dihindari. Sebab pemecatan atau PHK bukan saja memutus dengan segera nafkah bulanan yang selama ini mengalir. Ia kadang juga berarti pukulan yang perih bagi tegaknya harga diri, dan lantas meninggalkan sang korban dalam lorong keputus-asaan yang panjang nan melelahkan.

Sebab itulah, seseorang yang mampu menghadapi duka PHK itu dengan kepala tegak, dan lalu justru menemukan sekeping kebahagiaan dibaliknya mungkin adalah insan yang ajaib. Dan persis kisah orang seperti itulah yang hendak kita bincangkan di pagi yang cerah ini. Namun sebelum kita meneruskan sajian ini, silakan seruput dulu setetes teh hangat yang mungkin sekarang ada di depan Anda.

Kisah heroisme PHK itu bermula dari seorang paruh baya bernama Mike Brendan. Dalam usianya yang ke 50, Mike telah berada pada puncak kesuksesan : alumnus sekolah top di Amerika, posisi direktur pada sebuah biro iklan global, dan keluarga yang sejahtera. Sampai kemudian di pagi yang mendung, ia disodori surat PHK dari kantornya bekerja (demi alasan efisiensi dan restrukturisasi).

Ia sungguh tak menyangka bahwa ia akan di PHK pada saat usia sudah menjelang senja. Toh hidup ternyata tak selamanya penuh kidung keindahan. Demikianlah, setelah di PHK ia lalu mencoba membangun usaha sendiri sebagai konsultan pemasaran. Namun ia menemuni kegagalan dalam bisnis ini. Dunia pelan-pelan terasa makin sendu; dan ia kian terpojok sebab sisa tabungannya makin habis untuk menghidupi beban sehari-hari.

Ditengah tekanan finansial yang makin menyergap, ia dipaksa untuk segera mencari pekerjaan yang bisa memberikan segenggam nafkah bagi dirinya untuk meneruskan hidup – apapun jenis pekerjaan itu. Akhirnya ia memilih untuk melakukan apa yang mungkin tak pernah ia bayangkan : menjadi pelayan di sebuah kedai kopi di pinggiran kota New York.

Ia sungguh tak membayangkan kehancuran yang demikian perih : merintis karir di sebuah biro iklan, dan kemudian melesat menjadi salah direkturnya, lalu dipecat, dan sekarang terpaksa bekerja sebagai pelayan di kedai kopi. “How did I get to this place in my life”, demikian tulisnya dalam sebuah malam yang terasa begitu getir.

Namun persis disitulah keajabain dimulai. Ia ternyata menemui rekan-rekan kerja para pelayan kopi yang senantiasa bekerja dengan penuh semangat. Yang selalu memberikan pertolongan dengan penuh ketulusan. Yang selalu bisa menjadi rekan kerja yang sungguh menentramkan. Demikianlah, Mike pelan-pelan menemukan sebuah dunia kerja yang terasa begitu meneduhkan, yang membuat ia setiap hari selalu bersemangat memberikan pelayanan yang terbaik bagi para pelanggan kedai kopi itu.

Kedai kopi yang penuh dengan keguyuban itu ternyata telah menebarkan sepercik keindahan dalam kehidupan dirinya. Dan sebab itulah, ia kemudian memutuskan untuk terus bekerja sebagai pelayan di kedai kopi itu tanpa berencana berhenti pensiun.

Ada tiga pelajaran penting dari kisah Mike Brendan yang ia tuliskan sendiri dalam bukunya yang bertajuk How Starbucks Saved My Life (sebuah buku yang sungguh mempesona…..bercerita dengan sangat indah tentang kisah dirinya : mulai dari karirnya sebagai top leader di biro iklan global hingga terjerembab menjadi pelayan di kedai kopi Starbucks. Dari profesinya sebagai konsultan iklan kelas dunia, di PHK, dan lalu bekerja setiap hari membersihkan cangkir serta toilet Starbucks tempat dimana ia bekerja hingga saat ini. Ketika membaca buku ini saya berkali-kali ikut tertawa merasakan kebahagian bapak Mike, dan acap ikut mrebes mili ketika ia berbagi kegetiran hidupnya……).

Pelajaran pertama : happiness is about your state of mind. Kebahagiaan acap lebih merupakan hasil dari persepsi atau state of mind Anda sendiri; dan sering tak ada kaitannya dengan harta, status atau jabatan yang kita miliki. Mike menuliskan ia benar-benar merasa bahagia dengan pekerjaannya sekarang sebagai pelayan kedai kopi; sesuatu yang nyaris tak pernah ia rasakan ketika menjadi direktur pada sebuah biro iklan kelas dunia.

Pelajaran kedua : kebahagaiaan ditempat kerja sebagian besar ditentukan oleh kualitas lingkungan dan ketulusan rekan kerja dimana kita berinteraksi. Mike menuliskan ia seolah menemukan surga lantaran mendapat rekan-rekan kerja pelayan kopi yang selalu penuh antusiasme, dan selalu dengan tulus mau membantu satu sama lainnya. Ia acap meneteskan matanya terharu melihat betapa rekan-rekan kerja yang rata-rata masih muda belia, dengan ikhlas dan tulus selalu mensupport dirinya dalam setiap kesulitan yang ia temui.

Pejaran ketiga : menjadi karyawan adalah salah satu pekerjaan yang paling beresiko didunia. Alasannya jelas : sewaktu-waktu Anda bisa di-PHK seperti yang dialami oleh Mike. Karena itu sebelum Anda menemui nasib yang sama, persiapkan diri Anda sejak sekarang.

Kecuali Anda memang ingin mengikuti jejaknya : memilih di PHK, dan lalu bekerja sebagai pelayan di kedai kopi atau kedai Warteg di pinggir jalanan. Sebab siapa tahu, Anda justru bisa menemui kebahagiaan didalamnya. Mau?


Sumber :
Yodhia Antariksa
http://strategimanajemen.net/2010/01/11/sekeping-kebahagiaan-dibalik-phk/
11 Januari 2010

Pemerintah tidak Antisipasi Kemungkinan PHK Akibat ACFTA

Pemerintah dinilai tidak memiliki kesiapan khusus untuk membendung kemungkinan terjadi pemutusan hubungan kerja (PHK) massal akibat pemberlakukan ASEAN-China Free Trade Area (ACFTA). Pemerintah juga tidak melibatkan serikat buruh dalam mengantisipasi dampak perjanjian bebas bea masuk tersebut.

"Secara umum tidak ada kesiapan khusus pemerintah yang melibatkan serikat buruh dalam rangka membendung kemungkinan PHK akibat ACFTA," kata Ketua Konfederasi Serikat Buruh Sejahtera Indonesia (KSBSI) Rekson Silaban kepada Media Indonesia, Minggu (31/1).

Rekson mengungkapkan, antisipasi yang dilakukan Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi Muhaimin Iskandar sejauh ini baru sebatas meminta masukan dari serikat buruh dan memberikan penjelasan antisipasi pemerintah terhadap ACFTA. Pemerintah, menurutnya, juga belum menyertakan serikat buruh ke dalam tim khusus yang beranggotakan lintas departemen dan wakil dari dunia usaha untuk menghadapi implementasi ACFTA, khususnya terkait kemungkinan terjadinya PHK massal akibat banyaknya industri dalam negeri yang gulung tikar.

"Padahal kaum buruh merupakan salah satu pihak yang akan terkena imbas langsung perjanjian tersebut. Tapi skenario tripartit atas kemungkinan PHK massal belum Ada. Kami sedang menunggu inisiatif pemerintah untuk melibatkan serikat buruh dalam tim nasional antisipasi ACFTA," jelas Rekson.

Ia memprediksi, jika antisipasi terhadap kemungkinan PHK akibat ACFTA tidak dilakukan dengan tepat, diprediksikan pada tahun ini pengangguran bisa bertambah sekitar 1,5 juta-2 juta orang, khususnya dari sektor UKM.

Meski demikian, ia melanjutkan, pihaknya mengaku belum berpikir untuk menuntut Menakertrans untuk turun dari jabatannya. Pasalnya, ia menilai porsi Menakertrans dalam pengawalan kebijakan tersebut tidak besar. Porsi terbesat, kata dia, terletak di Kementerian Kordinator Bidang Perekonomian, Kementerian Perdagangan dan Kementerian Perindustrian.

"Realistis saja, soal ACFTA porsi Menakertrans tidak besar. Lagipula, yang dituntut buruh adalah penundaan atau moratorium ACFTA untuk sektor industri sensitif," pungkas Rekson. (*/OL-7)


Sumber :
Andreas Timothy
http://www.mediaindonesia.com/read/2010/01/31/120333/4/2/Pemerintah-tidak-Antisipasi-Kemungkinan-PHK-Akibat-ACFTA
31 Januari 2010

Serikat Buruh: ACFTA Bisa Sebabkan PHK 1,5 Juta Buruh

Konfederasi Serikat Buruh Sejahtera Indonesia (KSBSI) memprediksi bakal terdapat 1,5 juta buruh di Indonesia terkena pemutusan hubungan kerja (PHK) akibat penerapan perjanjian perdagangan bebas ASEAN-Cina (ACFTA).

Hal itu bisa terjadi bila pemerintah tidak menerapkan kebijakan skenario penyelamatan industri sensitif dan memberikan stimulus cukup. "Bila tidak ada skenario domestik Indonesia seperti penyelamatan industri sensitif dan stimulus yang minim, diperkirakan akan ada 1,5 juta buruh di-PHK khususnya dari sektor UKM,’’ kata Ketua Umum DPP KSBSI, Rekson Silaban, kepada Republika, Senin, (1/2).

Menurut Rekson, sebelum ACFTA diterapkan, produk murah Cina telah mendominasi pasar tekstil, pertanian, dan elektronik di tanah air. Karena itu, penerapan perjanjian tersebut hanya akan kian mendorong dominasi produk Cina di Indonesia. Dengan demikian, ACFTA dinilai lebih merugikan ketimbang menguntungkan.

Meski demikian, Rekson mengaku, tidak menolak penerapan ACFTA sama sekali karena akan menjadi preseden buruk bagi pemerintah Indonesia terkait perjanjian internasional. Namun, ia mendorong pemerintah melakukan penundaan sementara (moratorium) atas pelaksanaan perjanjian perdagangan bebas itu selama tiga tahun.

Penundaan pelaksanaan ACFTA, menurut Rekson, penting dilakukan untuk mempersiapkan pelaku usaha nasional meningkatkan kapasitas sehingga mampu bersaing dengan Cina. Hal itu terutama untuk mempersiapkan industri sensitif terjadi PHK agar lebih kuat menghadapi gempuran produk murah negeri Tiongkok itu.

"Sebetulnya dari 1.516 pos tarif profuk yanhg dinolkan, hanya 228 tarif yang sensitif. Sikap kami adalah melakukan moratiruium selam tiga tahun untuk mempersiapkan industrio sensitif PHK,’’ katanya. Red: ririn. Reporter: aru


Sumber :
http://www.republika.co.id/berita/102884/serikat_buruh_acfta_bisa_sebabkan_phk_15_juta_buruh
1 Februari 2010

Menakertrans Berharap ACFTA Tak Dorong PHK Buruh

-Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Menakertrans), Muhaimin Iskandar berharap penerapan perjanjian perdagangan bebas ASEAN-Cina (ACFTA) tidak mendorong peningkatan angka pemutusan hubungan kerja (PHK) terhadap buruh. Untuk merealisasikannya, pemerintah akan mendorong peningkatan pola hubungan industrial antara pekerja dan pengusaha.

‘’Ya kita berharap tidak terjadi (PHK buruh). Kita mengantisipasi agar pola hubungan industrial antara pekerja dan pengusaha untuk membuat revitalisasi industri dalam negeri atau kesepahaman pemberdayaan industri dalam negeri,’’ katanya, Senin, (1/2).

Saat ditanya kembali mengenai potensi peningkatan angka PHK, Muhaimin hanya menjawab singkat dengan dua kata, semoga tidak. Ia kemudian masuk ke lift meninggalkan wartawan.

Berdasarkan data Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi, jumlah pegawai terkena pemutusan hubungan kerja dari Januari hingga November 2009 mencapai 27.583 orang dari 3.593 kasus. Angka itu lebih rendah 47,24 persen dari jumlah pegawai terkena PHK dari Januari-Desember 2008 sebanyak 52.277 orang.

Lebih besarnya jumlah pegawai dipecat pada 2008 disebabkan banyak perusahaan terkena dampak krisis keuangan global. Hal itu menyebabkan menurunnya permintaan ekspor dari pasar luar negeri.n aru. Red: ririn. Reporter: aru

Sumber :
http://www.republika.co.id/berita/102881/menakertrans_berharap_acfta_tak_dorong_phk_buruh
1 Februari 2010

Tahun Baru, Telkom Mulai PHK 1.252 Karyawan

PT Telekomunikasi Indonesia Tbk (TLKM) bakal melakukan pemutusan hubungan kerja (PHK) terhadap 1.252 karyawannya. Di mana PHK ini akan dilakukan melalui program pensiun dini (Pendi) tahun 2009.

"Program ini ditujukan kepada karyawan yang berumur di atas 48 tahun, mayoritas berada pada level staf dan dan teknisi jaringan akses," kata Dirut TLKM Rinaldi Firmansyah dalam keterbukaan informasi di BEI, Jakarta, Jumat (1/1/2010).

Pendi tersebut akan mulai dieksekusi pada hari ini, Jumat (1/1/2010). Dimana beban Pendi 2009 tersebut akan mencapai Rp910 miliar, namun dalam jangka panjang akan menurunkan biaya personel sekitar Rp380 miliar per tahun.

Saat ini perseroan memiliki 23.153 karyawan dan 465 di antaranya bekerja di anak perusahaan Telkom Group. Dengan demikian jumlah karyawan yang telah mengikuti Pendi sejak tahun 2002 hingga 2009 adalah sebanyak 12.568 karyawan.

Rinaldi menegaskan, perseroan perlu mencapai jumlah optimum dan komposisi karyawan dalam rangka menciptakan speed, expertise, dan efficency untuk memperkuat diri dalam menghadapi persaingan usaha telekomunikasi yang ketat saat ini.

"Sebagai bagian dari proses bisnis transformasi dari semula fixed, mobile, multimedia menuju telecommunications, informatioan, media dan edutainment (Time)," tukasnya.

Sebelumnya, perseroan mengungkapkan jika rencana penerbitan obligasi TLKM senilai Rp2 triliun-Rp3 triliun yang semula ditargetkan akhir 2009, molor menjadi semester pertama 2010.

Sementara pada 2010 ini, Telkom menargetkan belanja modal sekira USD2 miliar yang pendanaannya berasal dari eksternal yang 40-50 persen termasuk dari rencana penerbitan obligasi, dan selebihnya akan diperoleh dari pinjaman dan vendor financing. Belanja modal tersebut nantinya akan digunakan untuk mengembangkan sektor Informasi Media dan Edutainment (IMEI). (wdi) (rhs)

Sumber :
Widi Agustian - Okezone
http://economy.okezone.com/read/2010/01/01/278/290069/tahun-baru-telkom-mulai-phk-1-252-karyawan
1 Januari 2010

Sedang Dikaji! Pesangon PHK 35 Kali Gaji

Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi sedang mengkaji mengenai pesangon 35 kali gaji bagi tenaga kerja yang terkena pemutusan hubungan kerja (PHK).

"Kemenakertrans saat ini sedang mendalami hal ini bersama-sama dengan instansi terkait," kata Menakertrans Muhaimin Iskandar dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Komisi IX DPR RI di gedung parlemen di Jakarta, Senin (25/1/2010).

Menakertrans berharap, dari pengkajian tersebut bisa diperoleh formula yang tepat dan konsepsi pemberian pesangon yang tidak memberatkan dunia usaha sekaligus dapat memberikan jaminan ketersediaan dana bagi pekerja apabila mereka dikenai PHK.

"Pesangon yang ditanggung pengusaha dalam jumlah 35 kali itu oleh para pengusaha dianggap sangat memberatkan. Tapi, bagi para pekerja, itu sangat diharapkan meski pada tingkat implementasi sangat susah dan hampir belum pernah terjadi," katanya.

Bahkan, banyak perusahaan yang melarikan diri dari kewajiban memberikan pesangon kepada pekerjanya. "Karena itu, penyelesaian pesangon akan kami upayakan dalam satu kesatuan dari persoalan jaminan sosial tenaga kerja," katanya.

Menakertrans mengatakan, jaminan sosial tenaga kerja tersebut akan menjadi bagian dari pembenahan undang-undang, baik UU Ketenagakerjaan secara menyeluruh maupun UU Jaminan Sosial atau praktik UU Jaminan Sosial.

Untuk itu, Kemenakertrans berjanji lebih sering memfasilitasi antara serikat pekerja dan serikat buruh dalam membahas masalah pesangon.

Menakertrans sendiri tidak bisa menyatakan pesangon 35 kali gaji tersebut terlalu banyak atau terlalu sedikit.

"Menurut saya, harus kasuistik, tidak bisa generalisasi setiap perusahaan. Ya mungkin diambil agak turun berapa. Tentu saya tidak bisa putuskan karena saya ingin kedua pihak bicara dulu, antara serikat pekerja dan pengusaha," katanya.

Adapun anggota Komisi IX DPR RI dari fraksi PDI Perjuangan, Rieke Dyah Pitaloka, mengatakan bahwa dia tidak setuju bila jumlah pesangon bagi naker PHK dikurangi.

"Saya tidak setuju dikurangi. Dari yang ada saja, itu pesangon yang betul dibayarkan berapa persen sih. Dibayarkan saja belum kok sudah minta dikurangi," katanya.

Sementara itu, anggota Komisi IX DPR RI dari fraksi PAN, Riski Sadiq, mengatakan, bila pesangon akan dikurangi, maka harus ada kompensasi dengan hal-hal lain.

"Bila pesangon dikurangi, maka untuk tidak meimbulkan resistensi, harus ada kompensasi dengan peningkatan hal-hal lainnya," kata Riski.

Menurutnya, faktor kompensasi itulah yang belum dijelaskan oleh Kemenakertrans.


Sumber :
http://nasional.kompas.com/read/2010/01/25/22113168/Sedang.Dikaji..Pesangon.PHK.35.Kali.Gaji
25 Januari 2010