Senin, 01 Februari 2010

Menakertrans Berharap ACFTA Tak Dorong PHK Buruh

-Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Menakertrans), Muhaimin Iskandar berharap penerapan perjanjian perdagangan bebas ASEAN-Cina (ACFTA) tidak mendorong peningkatan angka pemutusan hubungan kerja (PHK) terhadap buruh. Untuk merealisasikannya, pemerintah akan mendorong peningkatan pola hubungan industrial antara pekerja dan pengusaha.

‘’Ya kita berharap tidak terjadi (PHK buruh). Kita mengantisipasi agar pola hubungan industrial antara pekerja dan pengusaha untuk membuat revitalisasi industri dalam negeri atau kesepahaman pemberdayaan industri dalam negeri,’’ katanya, Senin, (1/2).

Saat ditanya kembali mengenai potensi peningkatan angka PHK, Muhaimin hanya menjawab singkat dengan dua kata, semoga tidak. Ia kemudian masuk ke lift meninggalkan wartawan.

Berdasarkan data Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi, jumlah pegawai terkena pemutusan hubungan kerja dari Januari hingga November 2009 mencapai 27.583 orang dari 3.593 kasus. Angka itu lebih rendah 47,24 persen dari jumlah pegawai terkena PHK dari Januari-Desember 2008 sebanyak 52.277 orang.

Lebih besarnya jumlah pegawai dipecat pada 2008 disebabkan banyak perusahaan terkena dampak krisis keuangan global. Hal itu menyebabkan menurunnya permintaan ekspor dari pasar luar negeri.n aru. Red: ririn. Reporter: aru

Sumber :
http://www.republika.co.id/berita/102881/menakertrans_berharap_acfta_tak_dorong_phk_buruh
1 Februari 2010

Tidak ada komentar:

Posting Komentar