Senin, 01 Februari 2010

Serikat Buruh: ACFTA Bisa Sebabkan PHK 1,5 Juta Buruh

Konfederasi Serikat Buruh Sejahtera Indonesia (KSBSI) memprediksi bakal terdapat 1,5 juta buruh di Indonesia terkena pemutusan hubungan kerja (PHK) akibat penerapan perjanjian perdagangan bebas ASEAN-Cina (ACFTA).

Hal itu bisa terjadi bila pemerintah tidak menerapkan kebijakan skenario penyelamatan industri sensitif dan memberikan stimulus cukup. "Bila tidak ada skenario domestik Indonesia seperti penyelamatan industri sensitif dan stimulus yang minim, diperkirakan akan ada 1,5 juta buruh di-PHK khususnya dari sektor UKM,’’ kata Ketua Umum DPP KSBSI, Rekson Silaban, kepada Republika, Senin, (1/2).

Menurut Rekson, sebelum ACFTA diterapkan, produk murah Cina telah mendominasi pasar tekstil, pertanian, dan elektronik di tanah air. Karena itu, penerapan perjanjian tersebut hanya akan kian mendorong dominasi produk Cina di Indonesia. Dengan demikian, ACFTA dinilai lebih merugikan ketimbang menguntungkan.

Meski demikian, Rekson mengaku, tidak menolak penerapan ACFTA sama sekali karena akan menjadi preseden buruk bagi pemerintah Indonesia terkait perjanjian internasional. Namun, ia mendorong pemerintah melakukan penundaan sementara (moratorium) atas pelaksanaan perjanjian perdagangan bebas itu selama tiga tahun.

Penundaan pelaksanaan ACFTA, menurut Rekson, penting dilakukan untuk mempersiapkan pelaku usaha nasional meningkatkan kapasitas sehingga mampu bersaing dengan Cina. Hal itu terutama untuk mempersiapkan industri sensitif terjadi PHK agar lebih kuat menghadapi gempuran produk murah negeri Tiongkok itu.

"Sebetulnya dari 1.516 pos tarif profuk yanhg dinolkan, hanya 228 tarif yang sensitif. Sikap kami adalah melakukan moratiruium selam tiga tahun untuk mempersiapkan industrio sensitif PHK,’’ katanya. Red: ririn. Reporter: aru


Sumber :
http://www.republika.co.id/berita/102884/serikat_buruh_acfta_bisa_sebabkan_phk_15_juta_buruh
1 Februari 2010

Tidak ada komentar:

Posting Komentar